Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik (KKHSG), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melakukan upaya repatriasi kura-kura Rote dengan mengembalikan 13 individu kura-kura Rote dari Singapura ke Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Naas dialami, warga negara asing asal Australia, Maurice George Broadhurst (64), yang tinggal di RT 012/RW 006, Desa Fuafuni, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao harus kehilangan uang Rp 90 juta.